Ntvnews.id, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep disebut 'menghilang' usai penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, jadi sorotan. Menurut warganet, Kaesang tak pernah lagi muncul usai persoalan itu mencuat.
Apalagi, permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akun media sosial Kaesang dan Erina sendiri, terakhir kali membuat unggahan pada 17 Agustus 2024 lalu. Lantas, apa respons KPK terkait hal ini?
"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar. Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan dan sampai dengan saat ini belum ada," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
KPK sudah menerima laporan dugaan korupsi yang dilakukan Ketua Umum PSI itu, terkait penggunaan fasilitas jet pribadi. Menurut Tessa, laporan tersebut masih ditelaah KPK.
"Jadi di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," tuturnya.
Di samping laporan dugaan korupsi, KPK lewat Direktorat Gratifikasi berencana mengirimkan surat undangan kepada Kaesang. Undangan kepada Kaesang guna mengklarifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER itu.