Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pengusaha sembako jadi korban penipuan miliaran rupiah. Laporan polisi pun dibuat.
Korban bernama Diah Ambarsari, yang merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Ia tertipu miliaran rupiah atas pemalsuan surat dan data stok barang.
Awalnya, Diah tergiur kerja sama bisnis penjualan sembako dengan pasangan suami-istri (pasutri).
"Awal mulanya Ibu Diah bekerja sama dengan terlapor pasutri H dan ID pada November 2022. Terlapor menjanjikan keuntungan lebih sehingga korban menyetor uang Rp6,7 miliar kepada ID," ujar kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2024).
Lambat laun, Diah mengetahui adanya dugaan perbuatan pidana tersebut pada akhir Juli 2024. Terbongkarnya peristiwa tersebut bermula atas adanya kecurigaan atas perbedaan stok barang di toko.
Berdasarkan penelusuran korban, laporan data yang diterimanya dari H dan ID tak sesuai. Pasutri itu diketahui sebagai Direktur Utama dan Direktur Operasional CV Sejadah Grocery.
"Ibu Diah selaku pemilik untuk mengelola toko grosir sembako di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan sangat terkejut ketika melakukan pengecekan barang-barang sembako di gudang. Ternyata pasutri tersebut mengganti beberapa barang yang tidak sesuai dengan dus atau karton kemasannya. Seperti dus atau karton minyak goreng merk tertentu malah diganti dengan produk teh kemasan gelas," papar dia.