Ditipu Miliaran Rupiah, Wanita Pengusaha Sembako Lapor Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2024, 21:32
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mapolda Metro Jaya. (Antara) Mapolda Metro Jaya. (Antara)

Tidak hanya itu, terlapor juga melakukan perbuatan lain yang merugikan Diah. Di antaranya melakukan manipulasi data dan pemalsuan surat untuk mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga senilai Rp 3,5 miliar dan melakukan kerja sama usaha fiktif yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diah juga menerima tagihan dari para pemasok barang yang barangnya belum dibayarkan. Ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud adalah melakukan kerja sama pemasaran produk Minyak Kita dengan Adam Setiawan yang mewakili CV Radja Nabati, Cikarang senilai Rp 1,5 miliar," terang Odie.

Dalam melakukan perbuatannya, ID dan H diduga dibantu oleh kepala gudang, sales dan admin yang berjumlah lima orang.

Kini toko grosir sembako Sejadah Grocery yang dikelolanya dalam keadaan tutup.

Diah selaku korban telah melapor Polda Metro Jaya. Ia berharap kasus ini ditangani segera oleh penyidik agar terlapor bisa segera ditangkap.

Laporan Diah Ambarsari teregister LP/B/5244/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 September 2024. Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pengusaha sembako jadi korban penipuan. Pengusaha sembako jadi korban penipuan.

"Saya tidak menduga, usaha yang saya rintis dari toko rumahan dan jadi besar, hancur dalam waktu cepat. Modal ludes, sekarang dikejar utang," ujarnya

Halaman
x|close