"Ya, itu lebih baik kalau mengundurkan diri. Akan tetapi, kalau tidak, 'kan aturannya 'kan juga tidak apa-apa memperbolehkan," kata Jokowi.
Sinyal pengunduran diri Risma juga semakin jelas ketika dia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan pamit dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, menandakan kesiapannya untuk meninggalkan posisinya sebagai Menteri Sosial.
Sementara itu, hingga saat ini Presiden Jokowi belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan posisi Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial di sisa masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024.