Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin mengingatkan bahwa perlu adanya penyesuaian aturan jika ingin membentuk cabang baru dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Siber.
"Syarat matra, salah satunya 'kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri," ujar T.B. Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Usulan pembentukan Angkatan Siber kembali mendapatkan perhatian setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk cabang baru di TNI, yaitu matra siber.
T.B. Hasanuddin, yang sering dipanggil Kang TB, menyatakan bahwa regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan pembentukan satuan siber sebagai matra terpisah dari TNI AU, TNI AD, atau TNI AL.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Bentuk Matra TNI ke-4, Angkatan Siber
Menurutnya, pembentukan matra baru di TNI bukanlah proses yang mudah. Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa TNI terdiri dari tiga matra: TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, yang menjalankan tugas di bawah komando Panglima TNI.
Dengan demikian, untuk membentuk matra baru, perlu dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut terlebih dahulu.