Ntvnews.id, Jakarta - Ternyata pelaku pembunuhan yang ditemukan dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) bukan cuma satu orang. Selain sepupu korban, FA (23), pelaku lainnya ialah N (26). Sejumlah peran dijalankan N.
"Peran membantu mengawasi situasi sekitar TKP," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Selain itu, karyawan sebuah warung yang menjual soto Lamongan tersebut, juga membantu membungkus mayat korban AH (31).
"Membantu membungkus korban sebelum dibuang," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary memberikan penghargaan kepada Kasi Humas Polsek Tamb
N juga merupakan orang yang pertama kali menyuruh FA, untuk membacok pamannya itu. Pernyataan itu disampaikan N, menanggapi FA yang curhat soal perlakuan buruk AH kepadanya.
N pun sempat berinisiatif membelikan karung goni untuk dipakai membungkus mayat AH.
"Untuk mempermudah pelaku FA saat membuang jenazah korban," ucap Titus.