A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polres Cianjur Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara - Ntvnews.id

Polres Cianjur Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 15:38
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komplotan pencuri sepeda motor di Cianjur Komplotan pencuri sepeda motor di Cianjur (Antara/ Ahmad Fikri)

Ntvnews.id, Cianjur - Kepolisian Resort (Polda) Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian sepeda motor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Cianjur. Dari para pelaku, petugas menyita empat unit sepeda motor serta barang bukti lainnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor di area Cianjur.

"Dua dari empat orang pelaku terpaksa dilakukan tindakan terukur karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, petugas juga menangkap satu orang penadah barang curian," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: 

Cekcok! Pengendara Mobil Tak Terima Ditegur saat Kepergok Buang Sampah Sembarangan di Jalan Cianjur

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Hingga kini, telah ada 22 laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat, dan sebagian besar laporan tersebut sudah menunjukkan perkembangan terkait identitas pelaku.

Komplotan pencuri sepeda motor di Cianjur <b>(Antara/ Ahmad Fikri)</b> Komplotan pencuri sepeda motor di Cianjur (Antara/ Ahmad Fikri)

Selain empat sepeda motor, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan oleh pelaku, termasuk dua kunci kombinasi, dua kunci T, dua kunci asta tembok, sebuah magnet, alat pembuka kunci, dan sebuah gembok.

Halaman
x|close