Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Anak mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, RH meninggal dunia saat mempertahankan rumah dari eksekusi di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membantah RH meninggal karena bentrok.
"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto, dikutip Minggu (15/9/2024).
Djuyamto menyampaikan hal itu, lantaran adanya laporan warga meninggal dunia terkait eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan itu.
Dia menegaskan, meninggalnya RH bukan disebabkan karena bentrokan dengan petugas, tapi karena sakit saat proses eksekusi terjadi.
"Kami menyatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," kata dia.
Menurut Djuyamto, saat proses eksekusi berlangsung, RH sempat tak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RS Mayapada, Jakarta Selatan.
"Ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong atau meninggal dunia," jelas dia.
Diketahui, RH tetap mempertahankan harta bedanya saat tim eksekusi PN Jaksel membuka pagar bangunan tersebut. Tapi karena fisiknya yang sedang sakit lantaran sudah tua, ia langsung dibawa ke dalam rumah. Hingga akhirnya RH dinyatakan meninggal dunia.