Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil munaslub, akan segera diproses.
"Ya, pasti aturannya seperti itu (ada keppres), namun nanti kan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses administrasi di Kementerian Hum dan HAM," ujar Supratman usai acara sarasehan dengan Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
"Ya kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tak ikut campur terhadap urusan internal Kadin. Pemerintah, kata dia, akan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah pada prinsipnya sekali lagi kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman," kata dia.
Sebelumnya, Anindya Bakrie menegaskan jika musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Kadin Indonesia yang menghasilkan dirinya sebagai ketum menggantikan Arsjad Rasjid, sah secara ketentuan.
"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," ujar Anindya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Minggu (15/9/2024).