Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Besok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2024, 17:51
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadwalkan sidang vonis terhadap Panca Darmansyah, pria berusia 41 tahun yang dituduh membunuh empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, pada Selasa, 17 September 2024.

Sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama pengadilan.

Baca Juga:

Geger! Bayi Ditemukan di Bangunan Kosong di Kota Kediri

Tito Jackson, Anggota The Jackson 5 Meninggal Dunia

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengkonfirmasi bahwa keputusan hakim akan dibacakan pada waktu yang telah ditentukan.

"Dijadwalkan esok putusan," ujarnya dikutip dari Antara.

Halaman
x|close