Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadwalkan sidang vonis terhadap Panca Darmansyah, pria berusia 41 tahun yang dituduh membunuh empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, pada Selasa, 17 September 2024.
Sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama pengadilan.
Baca Juga:
Geger! Bayi Ditemukan di Bangunan Kosong di Kota Kediri
Tito Jackson, Anggota The Jackson 5 Meninggal Dunia
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengkonfirmasi bahwa keputusan hakim akan dibacakan pada waktu yang telah ditentukan.
"Dijadwalkan esok putusan," ujarnya dikutip dari Antara.