Banggar DPR: APBN Tak Berpengaruh Jika Kementerian Bertambah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2024, 06:10
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa postur APBN 2025 tidak akan terdampak jika jumlah kementerian ditambah di era pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk APBN 2025 sudah ditetapkan. Jika nantinya diperlukan perubahan, maka hal tersebut akan dimasukkan ke dalam APBN Perubahan (APBNP).

"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Mees dan Eliano di DPR Berjalan Mulus, Tinggal Tunggu Rapat Paripurna

Selain itu, ia menjelaskan bahwa anggaran untuk kementerian baru nantinya tetap harus melalui persetujuan dari masing-masing komisi di DPR RI yang menjadi mitra kerja sesuai dengan bidangnya.

Selain itu, dalam Undang-Undang tentang APBN 2025 juga terdapat pasal yang memberikan kewenangan bagi Presiden terpilih untuk menambah atau membentuk kementerian dan badan baru, atau membagi kementerian yang sudah ada.

"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," ujarnya.

Halaman
x|close