Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - HA tetap dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2024-2029 kendati berstatus sebagai tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Menanggapi hal ini Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, kepolisian akan terus mengusut kasus itu kendati HA sudah menjadi anggota DPRD.
"Penegakan hukum tetap akan dilakukan secara obyektif dan tidak ada hubungan bahwa terlapor mau dilantik atau tidak," ujar Pipit kepada Ntvnews.id, Rabu, 18 September 2024.
Kapolda memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional. Prosesnya murni penegakan hukum, tak dipengaruhi oleh sosok atau profil tersangka.
"(Tak ada hubungan dengan) Latar belakang terlapor," kata dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu mengungkapkan penyidik telah memeriksa lima orang guna mengusut kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. Salah satu yang diperiksa ialah korban.
"Bahkan kita juga sudah meminta saksi dari ahli psikologi untuk melakukan penelitian terhadap korban," ujar Sitepu.