Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Bandung - Pengemudi ojek pangkalan (opang) di daerah Pasir Impun, Kota Bandung kembali menyuarakan permintaan mereka kepada pihak pemerintah, operator ojek online (ojol), kelompok warga, serta ketua RW.
Mereka menuntut kompensasi senilai Rp10 juta per individu sebagai ganti rugi terkait dengan kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui dengan ojek online. Total jumlah opang yang ada di sana adalah sekitar 136 otang sehingga secara keseluruhan adalah Rp1.35 Miliar.
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandalajati, Kota Bandung telah memastikan bahwa kesepakatan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online di wilayah Pasir Impun tidak bisa diubah.
View this post on Instagram
Terdapat delapan poin kesepakatan yang telah ditetapkan bersama, dengan dua poin utama yaitu setiap warga bebas memilih moda transportasi, baik ojek pangkalan maupun ojek online, serta tidak ada pembatasan penggunaan jalur di kawasan Pasir Impun dan sekitarnya.
Walaupun demikian, pengemudi ojek pangkalan di Pasir Impun tetap menuntut kompensasi sebesar Rp10 juta per orang. Tuntutan ini muncul karena mereka merasa kesepakatan tersebut belum sepenuhnya memuaskan.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kompensasi tersebut tidak akan dipenuhi. Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, memberikan penjelasan terkait hal ini. Ia menekankan bahwa permintaan kompensasi tersebut tidak dapat dipenuhi karena kesepakatan yang sudah dibuat tidak bisa diubah.
Kesepakatan Opang dan Ojol di Pasir Impun Bandung (Instagram)