Ntvnews.id, Jakarta - Yunani, ibu kandung Eka Sandi, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, tak kuasa menahan tangis saat mengenang sang putra tercintanya itu.
Yunani hadir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat, 20 September 2024, dalam lanjutan sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus Vina.
Dia optimis sidang PK yang diajukan para terpidana termasuk Eka Sandi akan dikabulkan hakim Mahkamah Agung (MA). "Insya Allah. Semoga cepat bebas," ujar Yunani, saat diwawancara jurnalis Nusantara TV di PN Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024).
Dia menceritakan, pada malam pembunuhan Vina, tepatnya pada 28 Agustus 2016, Eka Sandi bersama rekan-rekannya tengah berada di rumah Ketua RT Abdul Pasren.
"Pagi jam 07.00 WIB Eka pulang. Saya tanya 'Kak kamu dari mana? Dia bilang, 'dari tidur di rumah Pak Pasren, itu saja," imbuhnya.
Namun tiba-tiba, Eka Sandi dan sejumlah orang lainnya ditangkap lalu dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. "Saya tidak tahu kalau dia dituduh melakukan pembunuhan," ucap Yunani.
Baca Juga: LIVE Breaking News: Kuasa Hukum Ingin Gali Motif Dedi Mulyadi Telusuri Kasus Vina Cirebon