Ntvnews.id, Jakarta - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2023) diwarnai kericuhan.
Suasana persidangan memanas lantaran Novriyantino Jati Pahlevi dari tim Jaksa Penuntut Umum dianggap memprovokasi saat bertanya kepada ketiga saksi yang dihadirkan yakni Muhammad Anwar, Arta Anoraga Japang, dan Fransiskus Marbun.
"Apakah kamu waktu itu memang mengecek dan kamu punya keilmuan tadi kamu bilang ini saya yakin kecelakaan. Apa kamu punya ilmu forensik?" tanya Novriyantino kepada saksi Fransiskus Marbun, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News.
"Karena saya lihat dari lukanya Pak," jawab Fransiskus Marbun.
"Pertanyaan saya kamu punya ilmu forensik?" cecar Novriyantino.
"Engga Pak," jawab Fransiskus.
"Itu hanya asumsi. Hanya asumsi," cetus Novriyantino dengan nada tinggi.