Dirjen Kementan Bongkar Fakta Baju Koko dan Bukber SYL Minta Dibayarin Habis Rp 27 Juta dan Rp 30 Juta
NTVNews - 16 Mei 2024, 07:02
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)
"Iya betul," jawab Prihasto.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi serta Direktur Kementan nonaktif M Hatta.