A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Intip Rumah Saleh Bos Kartel Narkoba, Luarnya Kayu Dalamnya Bak Hotel Bintang Lima - Ntvnews.id

Intip Rumah Saleh Bos Kartel Narkoba, Luarnya Kayu Dalamnya Bak Hotel Bintang Lima

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2024, 04:05
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN (SItus Resmi BNN)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh (39). Ia merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Diketahui Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam.

Baca Juga:

Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dapat Nomor Urut 2 di Pikada Jakarta

Hasil Undian Nomor Urut Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono 1, Dharma-Kun 2, Pramono-Rano 3

"Saleh merupakan DPO yang melarikan diri selama 2 tahun. Memiliki jaringan narkotika tang kuat dan aset yang bernilai fantastis," keterangan tertulis akun Instagram @infobbn_ri, Selasa 24 September 2024.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Narkotika Nasional RI (@infobnn_ri)

Berawal dari penangkapan terhadap Saleh yang dilakukan Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram.

Halaman
x|close