Ntvnews.id, Jakarta - Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa anggota Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus tujuh mayat remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi. Sebanyak sembilan anggota patroli yang telah diperiksa Propam.
"Masih berproses dan sedang dilakukan pendalaman, mohon waktu. Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).
Diduga para korban nekat menceburkan diri lantaran takut adanya patroli polisi. Ade Ary menjelaskan, nantinya Propam akan mendalami semua hal, dari proses patroli hingga pembubaran massa di lokasi.
"Jadi kan mereka (anggota) yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," papar dia.
Menurut Ade Ary, kasus ini jadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Kapolda telah menginstruksikan untuk mengusut kasus temuan mayat tersebut hingga tuntas.
"Ini kan atensi Kapolda ya, kemarin Kapolda sudah menyampaikan bahwa ini melibatkan propam dan juga dari auditor eksternal. Dari propam itu untuk mendalami bagaimana proses mendatangi TKP, segala bentuk SOP-nya, ini didalami. Nanti tentunya membutuhkan keterangan saksi dari yang ada di TKP," papar dia.
Ade Ary mengatakan Patroli Perintis Presisi sendiri dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Patroli dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.