Ntvnews.id, Jakarta - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku begal dari 8 orang yang beraksi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Salah satu pelaku terpaksa ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Sudah ada dua pelaku yakni berinisial APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, dan JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, yang berhasil diamankan polisi.
Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kedua pelaku yang merupakan residivis di kasus yang sama ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (21/9/2024) dan Senin (23/9/2024).
Salah satu pelaku yakni BM dihadiahi timah panas oleh petugas karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Baca Juga: Kronologi 4 Pelaku Begal PIK Ditangkap-Dihajar Warga Usai Jarah Ruko
"Satu orang tersangka sudah kita amankan berinisial JK, dan kemudian kita laksanakan pengembangan. Di hari Senin dini hari satu orang tersangka lagi berinisal BM turut kita amankan beserta satu sepeda motor yang digunakan pelaku di TKP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa (24/9/2024).