Ntvnews.id, Jakarta - Mantan kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jogi Nainggolan menceritakan proses sidang di 2016-2017 yang dijalani lima orang kliennya.
Jogi menungkapkan setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh lima terpidana dirinya tidak hanya menunggu kapan kliennya akan diperiksa penyidik. Jogi yang ditugaskan kantor hukum The Rule yang beralamat di Bandung langsung melakukan investigasi ke Cirebon Kota. Termasuk ke lokasi kecelakaan di jembatan Talun dan tempat para terpidana berkumpul di malam kejadian 27 Agustus 2016 silam.
"Berdasarkan keterangan yang kami himpun ini murni kecelakaan lalu lintas," kata Jogi Nainggolan saat diwawancara jurnalis NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News, Senin (23/9/2024).
Jogi mengaku dirinya menjadi kuasa hukum untuk lima terpidana kasus Vina yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan.
"Lima terpidana yang saat ini sedang menjalani sidang PK," ujarnya.
Jogi bersama dengan koleganya dari kantor hukum The Rule ditunjuk setelah 40 hari kelima terpidana dalam proses penanganan pihak kepolisian di Polresta Cirebon dan kemudian dilimpahkan ke bola Jabar
Seperti apa proses dan suasana persidangan di 2016?