Ntvnews.id, Jakarta - Pelaku penyiraman air keras ke polisi yang membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya tertangkap. Pelaku berjumlah tiga orang.
Selain pelaku, barang bukti air keras juga telah diamankan Polsek Metro Kembangan. Barang bukti air keras tersebut telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
"Tentunya kita akan mengirim barang bukti air keras ini ke Puslabfor supaya kita tahu kandungan apa dalam air keras tersebut dan kita bisa menentukan regulasi terhadap air keras ini," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik, Selasa, 24 September 2024.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dua jeriken berisi air keras, serta sebuah gayung yang digunakan untuk menyiram air keras ke anggota.
Diketahui, pada Sabtu (21/9/2024) dini hari para pelaku tawuran menyiram anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang berusaha membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.
"Senjata tajam tidak ada. Yang diamankan ya tentunya jeriken yang berisi cairan berisi air keras tersebut, gayung yang digunakan untuk menyiram, dan pakaian-pakaian korban," tutur Taufik.
Kepolisian bakal berkoordinasi dengan Puslabfor terkait pemeriksaan kandungan air keras tersebut. Sebab, akibat dari air keras ini, pakaian anggota kepolisian sampai rusak dibuatnya.