Viral Oknum ASN Larang Tetangga Ibadah, Pj Wali Kota Bekasi Segera Investigasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2024, 18:49
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melarang tetangganya untuk beribadah di rumah Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melarang tetangganya untuk beribadah di rumah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menindaklanjuti laporan mengenai seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melarang tetangganya untuk beribadah di rumah.

Peristiwa yang terjadi di Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial.

Baca Juga:

Jokowi Bertolak ke IKN untuk Peletakan Batu Pertama Proyek Infrastruktur

Pihak Nikita Mirzani Minta Bantuan LPSK untuk Tangani Kasus Lolly

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut. Menurut Gani, Pemkot Bekasi akan mengambil tindakan setelah mendengar penjelasan rinci dari semua pihak yang terlibat.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," demikian pernyataan resminya.

Halaman
x|close