Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial guru yang berhubungan seksual dengan siswinya di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta polisi segera menangkap guru dari sekolah naungan Kementerian Agama tersebut.
Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke Polres Gorontalo dan masih dalam penyelidikan.
"Jadi kami dengan tegas mendesak kepada polres setempat untuk segera menangkap pelakunya dan mempidanakan," ujar Kak Seto kepada Ntvnews.id, Selasa (24/9/2024).
Kak Seto juga meminta dinas pendidikan atau sekolah tempat guru tersebut mengajar, memecat pendidik itu.
"Dan mungkin jajaran dinas pendidikan setempat, dari sekolah mungkin juga bisa melakukan pemecatan," kata dia.
Pemecatan harus dilakukan, lanjut Kak Seto, lantaran guru tersebut telah merusak citra pendidik. Sebab, sejatinya tugas guru ialah melindungi siswa maupun siswi dan juga mendidik mereka.
"Tentu harus ada pemecatan, yaitu merusak citra pendidik kan, citra guru. Jadi guru yang harusnya mendidik, melindungi, pendidikan juga ada unsur karakter, akhlak mulia dan sebagainya, tapi kok malah melakukan tindakan seperti itu," jelas dia.