Tia menilai bahwa tindakan Ghufron tidak mencerminkan sikap antikorupsi yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Tia Rahmania (Instagram)
"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi, Pak," jelasnya.
Setelah menyampaikan ketidakpuasan tersebut, Tia pun meninggalkan ruangan dan acara itu. Ghufron mencoba merespons, tetapi tidak diindahkan.
"Nanti saya jawab, ya, Bu, ya. Bukan, kalau bertanya tentu saya akan jawab. Tapi jangan keluar gitu. Oke, bukan, karena bertanya tapi tidak di dalam jadi saya tidak akan menjawab. Lanjut," kata Ghufron.
Dalam putusan Dewas KPK, Ghufron terbukti melakukan tindakan yang melibatkan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan kepada Kasdi Subagyono, yang menjabat sebagai Plt. Irjen dan Sekjen Kementan.