LIVE Breaking News: Titin Prialianti: PR Timsus Bentukan Kapolri Harus Selidiki Soal Kesurupan Linda, Benaran atau Pesanan?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 13:26
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina, Titin Prialianti/tangkapan layar NTV Kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina, Titin Prialianti/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina, Titin Prialianti mengungkapkan penyebab berubahnya konstruksi hukum kematian Vina dan Eky pada 2016 silam dari semula kasus kecelakaan menjadi pembunuhan karena disebabkan adanya rekaman kesurupan Linda yang disebut-sebut merupakan teman dekat Vina.

"Konstruksi itu berubah ketika ayah korban mendapatkan rekaman kesurupannya Linda. Itu juga sebetulnya pernah disampaikan di pengadilan di 2016 oleh orang tua Vina
Kalau awalnya kecelakaan kemudian temanya kesurupan menjadi pembunuhan. Itu sempat disebutkan di sidang 2016. Kalau di catatan saya ada," kata Titin Prialianti di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News, Rabu (25/9/2024).

Namun soal kesurupan Linda, kata Titin, tidak didalami oleh majelis hakim dan jaksa pada persidangan 2016 silam.

"Tetapi waktu itu mejalis hakim maupun jaksa tidak mendalami adanya kesurupan. Karena masa sih? Mereka orang-orang hukum ketika disampaikan ada orang kesurupan dibahas kan? Saya sih melihatnya begitu," tuturnya.

Merujuk perjalanan kasus ini, sambung Titin, harus diusut tuntas soal kesurupan Linda dan juga dugaan adanya relasi Linda dengan kepolisian di Polresta Cirebon.

Menurut Titin hal itu menjadi PR yang harus dikerjakan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Yang harus menjadi PR timsus yang dibentuk oleh Kapolri langsung tentang kesurupannya Linda. Apakah memang benar kesurupan? Atau memang kesurupan itu ada pesanan. Yang bisa mencari itu timsus bentukan Kapolri," kata Titin.

Halaman
x|close