Majelis hakim kemudian menskors sidang. "Boleh, kita skors dulu ya," cetus majelis hakim.
Majelis hakim kembali bertanya. "Sudirman sakit tidak?"
"Sudah pucat. Ada luka tembak di belakang," timpal Titin.
Kuasa hukum lalu meminta izin untuk menunjukkan bekas luka tembak di punggung Sudirman. Majelis hakim tampak mengamati seksama kondisi punggung Sudirman sebelum mengizinkannya berbaring di ruang tahanan.
"Ada luka tembak karena ditodongin pistol. Diraba yang sakit dimana? (Ditembak) Peluru karet. Dia nggak bisa duduk terlalu lama. Ada yang bekas tendangan. Ditendang pakai sepatu, sama tulangnya patah," urai Titin.
Majelis hakim mempersilahkan Sudirman untuk berbaring di ruang tahanan PN Cirebon. "Silahkan berbaring dulu, sidang kita lanjutkan," ucap hakim Arie Ferdian.