Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum DPP PDIP, Puan Maharani mengungkapkan jawaban mengenai duakadernya yaitu Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo yang batal dilantik sebagai Anggota DPR periode 2024-2029.
Menurutnya, keputusan itu merupakan keputusan dari mahkamah partai untuk perihal caleg yang dilantik atau tidak dilantik.
“Ya memang di internal partai kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkait apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik. Tapi bagaimana detailnya silahkan tanyakan kepada DPP partai,” ujarnya di Kompleks Senayan, Kamis, 26 September 2024.
Baca Juga: Profil Rahmad Handoyo, Anggota DPR Terpilih yang Batal Dilantik Setelah Dipecat PDIP
Ditanyakan lebih lanjut alasannya, Puan tersenyum dan meminta untuk menanykan ke DPP partai.
“Silahkan tanya ke DPP partai,” ujarnya.
Mengenai desus pemecatan Tia karena dirinya mengkritik Nurul Ghufron, Puan menyebut kalau hal itu tidak ada hubungannya. Menurutnya acara di Lemhanas dilakukan sesudah surat itu dilayangkan ke KPU.