Ntvnews.id, Jakarta - Kasus memilukan kembali mencuat di Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang perempuan berinisial C (11), menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria.
Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum, laporan C ke pihak kepolisian justru ditolak hanya karena ia tidak memiliki kartu keluarga.
Baca Juga:
Rano Karno Prioritaskan Warga Kampung Bayam untuk Hunian Layak di Jakarta
Kun Wardana Siapkan Pusat Komunitas untuk Tampung Aspirasi
Dilansir melalui sebuah unggahan akun Instagram, saat orang tua korban mencoba mengurus dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, ia malah diminta membayar Rp 1 juta. Menurut petugas kelurahan, uang tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pembuatan kartu keluarga (KK).
Lihat postingan ini di Instagram
"Saya sudah bayar satu juta ke Daeng Baso di kantor lurah, katanya untuk mempercepat proses pengurusan kartu keluargaku yang hilang. Tapi ini sudah hampir satu minggu, kartu keluarga belum terbit," ujar orang tua korban dikutip dari akun Instagram @medsos_rame.