Korlap dan Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2024, 19:45
Moh. Rizky
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas penyerangan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas penyerangan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) (dok. Polda Metro Jaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap lima terduga pelaku pembubaran secara paksa diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi sempat menghadirkan kedua tersangka dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya hari ini. Dua tersangka itu terlihat memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam jumpa pers, keduanya menggunakan masker.

Baca juga: Polisi Berjaga di Pintu Depan, Perusuh Masuk Lewat Pintu Belakang untuk Bubarkan Diskusi di Kemang

"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers, Minggu (29/9/2024).

Ia menjelaskan, EK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sedangkan GW, ialah pelaku pengerusakan spanduk dan obyek lainnya di dalam gedung hotel, sekaligus melakukan penganiayaan.

"Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban," tuturnya.

Polisi memastikan akan mencari para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini. Petugas juga masih mencari tahu motif para pelaku.

Halaman
x|close