Menariknya, KPU memastikan tidak ada perlakuan khusus untuk Presiden dan keluarga.
"Berkaitan dengan pelayanan KPPS, kami sampaikan di PKPU yang diutamakan adalah orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas. Itu yang diprioritaskan," ujarnya.
Mengenai lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Jokowi, Bambang menyebutkan bahwa lokasi tersebut masih dalam tahap penentuan.
"Kalau lokasi potensial TPS belum langsung ke bangunan, rumah personal atau gedung pemerintahan atau gedung sekolah, belum bisa, karena baru lokasi potensial TPS sesuai dengan cek DPT online, jadi itu kan aplikasi. Nanti H-1 atau H-2 baru KPPS akan menentukan di mana lokasi fiks-nya, ini baru lokasi potensi TPS," ujarnya.