Ntvnews.id, Surabaya - Maria Livia, seorang wanita berusia 23 tahun asal Ende, Nusa Tenggara Timur, membuat geger warga Surabaya setelah nekat membegal sopir taksi online, PJ (47), pada Selasa, 1 Oktober 2024, kemarin.
Aksi kriminalnya ini diketahui melalui unggahan akun Instagram @fakta.jakarta pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Kronologi kejadian
Maria memulai rencananya dengan memesan taksi menggunakan ponsel milik orang lain. Ia dijemput di Jalan Raya Mulyosari dan dibawa menuju Perumahan Royal Park Residence.
Baca Juga:
Jokowi ke Warga: Mohon Maaf, Saya Manusia Biasa yang Penuh Kesalahan
Gerindra: Harapan Kami Ahmad Muzani Menjadi Ketua MPR RI Bisa Terwujud