Ntvnews.id, Jakarta - DPR periode 2024-2029 akan mempersiapkan undang-undang (UU) untuk memperkuat implementasi perdagangan karbon di Indonesia, mengingat aturan yang ada saat ini dinilai masih terfragmentasi.
Anggota DPR Darori Wonodipuro di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa perdagangan karbon merupakan elemen penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
"Saat ini, pengaturan tentang karbon banyak sekali, tetapi masih parsial. Kami (DPR) tawarkan bagaimana kalau dibuat undang-undang yang mencakup regulasi hingga penegakan hukum," kata dia pada webinar Ecobiz.asia bertajuk "Nomenklatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabinet Zaken Prabowo Gibran". Ujarnya;
Baca Juga: PR Pimpinan DPR Periode 2024-2029
Ia juga menekankan bahwa aksi mitigasi yang kuat dapat melindungi hutan dan lingkungan dari ancaman bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim, seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor.
Selain perubahan iklim dan karbon, Darori menyoroti isu-isu lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintahan mendatang, termasuk konservasi keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, dan upaya menjaga tutupan hutan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul memuji sejumlah capaian KLHK yang layak diapresiasi, seperti pengembangan multiusaha kehutanan, perhutanan sosial, serta penanganan konflik tenurial di kawasan hutan.