Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial RFM meninggal setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di Kampung Bunderan, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 2 Oktober.
"Memang benar telah terjadi pengeroyokan yang sesuai dengan pasal 170 ayat 3 KUHP, di mana korban akhirnya meninggal dunia," ungkap Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, di Jakarta pada hari Rabu.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal saat saksi bersama seorang teman berinisial W sedang mengendarai motor menuju Tegal Alur untuk bertemu dengan Y alias A.
Setelah pertemuan tersebut, seorang pria berinisial U meminjam motor milik Y dan kemudian melarikan diri, meninggalkan para saksi di lokasi.
Saksi menyatakan bahwa setelah peristiwa itu, ia kembali ke rumah dan meminta bantuan kepada pamannya yang merupakan korban, RFM, beserta teman-teman lain untuk mencari Y yang melarikan diri.
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)
Selanjutnya, saksi bersama enam temannya mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Kampung Bunderan.
Setibanya di Kampung Bunderan, lima orang dari kelompok tersebut masuk ke dalam kawasan permukiman, sementara yang lain menunggu di tepi jalan.
Lima orang yang memasuki kampung itu adalah saksi, RFM, UM, W, dan O. Ketika mereka menyisir lokasi, mereka melihat pelaku dan langsung menabraknya sebelum memukulinya.