Ntvnews.id, Jakarta - Banda Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis heroin seberat 2,76, Sabu 9,83 kg dan Ganja 114,24 kg dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.
"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan antara BNN dengan TNI, Polri, Bea dan Cukai, Otoritas Bandar Udara, serta ASDP," kata Irjen I Wayan Sugiri, Deputi Pemberantasan BNN RI, Jumat 4 Oktober 2024, dilansir Antara.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Makam Jenazah Tahanan Polresta Palu Kasus KDRT
Menkominfo: 4 Juta Orang Indonesia Terlibat Judi Online
Berbagai barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus yang berbeda. Barang bukti heroin dan sabu-sabu berasal dari jaringan internasional, sedangkan ganja berasal dari Aceh dan sedang dalam pengiriman menuju Pulau Jawa.
Ilustrasi sabu. (Antara)
Sugiri memaparkan bahwa dari pengungkapan ketiga kasus tindak pidana narkotika serta jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, BNN berhasil menyelamatkan 82.310 Anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.