Ntvnews.id, Jakarta - Mayoritas anggota DPR RI yang baru atau periode 2024-2029, disebut terafiliasi bisnis. Angkanya sebesar 60 persen atau 354 dari 580 anggota DPR.
Hal ini diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut ICW, angka tersebut diperolehnya hasil penelusuran menggunakan data terbuka sejak 31 Juli 2024 sampai dengan 22 September 2024.
"Jadi kalau kemarin dilantik 580 anggota, setidaknya ini ada 60 persen dari 580 itu punya afiliasi dengan bisnis," ujar Staf Divisi Korupsi Politik ICW Yassar Aulia, dalam kanal YouTube ICW, Jumat (4/10/2024).
Yassar menjelaskan, afiliasi bisnis ini dilihat dari hubungan langsung dan tidak langsung anggota DPR dengan semua badan hukum swasta. Baik mereka maupun keluarganya memiliki jabatan direktur, komisaris, CEO, serta pemegang saham.
"Dan afiliasi diri langsung itu kami kerucutkan saja ketika misalkan mereka punya relasi keluarga terdekat istri, suami, anak, ayah, ibu mereka misalnya punya bisnis, itu kami kategorikan juga memiliki afiliasi," tuturnya.
Yassar juga mengungkap, seluruh partai politik yang lolos ke parlemen berkontribusi menyumbang anggota DPR yang terafiliasi dengan bisnis. Anggota DPR terafiliasi bisnis paling banyak dari Partai Gerindra, yaitu sebanyak 65 dari 86 anggota Gerindra di DPR.
Menyusul PDIP, yakni sebanyak 63 dari 110 anggota PDIP di DPR terafiliasi bisnis. Kemudian, Golkar yaitu sebanyak 60 dari 102 anggota PDI-P di DPR terafiliasi bisnis.