A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pelaku KDRT Selebgram Lampung Jadi Tersangka - Ntvnews.id

Pelaku KDRT Selebgram Lampung Jadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2024, 20:14
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pelaku KDRT Selebgram Anastasia Noor Widiastuti Pelaku KDRT Selebgram Anastasia Noor Widiastuti (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

Ntvnews.id, Lampung - Selebgram Anastasia Noor Widiastuti, belakangan menarik perhatian publik setelah membagikan pengalaman terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dari suami.

Dalam sebuah video yang diposting pada Kamis, 3 Oktober 2024, Anastasia memperlihatkan insiden di mana suaminya melakukan tindakan kekerasan di hadapan anak mereka.

Dalam video yang viral tersebut, Anastasia Noor Widiastuti tengah mengendong putranya dengan posisi duduk. Suami-istri ini kemudian ribut, erlibat adu mulut yang berujung pada penganiayaan. Tersangka tampak menjambak rambut istrinya.

Selebgram Anastasia Kena KDRT <b>(Instagram)</b> Selebgram Anastasia Kena KDRT (Instagram)

Pelaku adalah Aditya Prayogi (31), kini sudah diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka Jumat, 4 Oktober 2024 malam.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras menuturkan jika aksi penganiayaan terjadi Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurut informasi, sebelum Aditya ditetapkan menjadi tersangka, dia dilakukan pemeriksaan sejak Jumat, 4 Oktober 2024.

Atas perbuatannya tersebut, Aditya Prayogi dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 5 tahun.

x|close