A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ramai Soal Rudin Diganti Tunjangan, Ini Keadaan Rumah Dinas DPR di Kalibata - Halaman 2 - Ntvnews.id

Ramai Soal Rudin Diganti Tunjangan, Ini Keadaan Rumah Dinas DPR di Kalibata

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 14:23
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (NTVnews.id)

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan tak lagi menyediakan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029. Indra mengatakan kondisi rumah dinas anggota di Kalibata parah dan butuh perawatan yang harganya tak ekonomis.

"Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah," kata Indra saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Ajudan Wakapolres Sorong Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Dinas

Indra mengatakan tak jarang anggota Dewan mengurus rumah itu dengan anggaran pribadi untuk perbaikan. Ia menyebut, jika rumah jabatan anggota (RJA) dipertahankan, anggaran yang dikeluarkan lebih banyak.

"Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik," kata Indra.

"Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," tambahnya.

Indra tak menampik perubahan kebijakan menyikapi proyeksi anggota Dewan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, hal itu menjadi pertimbangan, di samping sisi ekonomisnya.

Halaman
x|close