Ntvnews.id, Jakarta - Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An'nur di Tangerang tengah menjadi sorotan setelah adanya laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengasuhnya.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dan satu orang lagi masih diburu. Berikut beberapa fakta pelecehan seksual yang dilakukan di Panti Asuhan Yatim Piatu di Tangerang, dilansir berbagai sumber:
1. Korban Terus Bertambah
Awalnya polisi telah menemukan 15 orang yang menjadi korban pelecehan di Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An'nur, di antaranya anak berusia 8 hingga 12 tahun.
Kini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa korban bertambah lagi. Namun untuk identitas belum bisa disampaikan.
2. 3 Pengasuh Ditetapkan Tersangka
Dalam kasus pelecehan di Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An'nur, polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu S (49) dan YB (30). Sementara satu lagi masih dalam pengejaran polisi.