Pajero yang Viral Pakai Senapan Mesin Ternyata Cuma Mainan, Berakhir Ditilang Polisi

NTVNews - 18 Mei 2024, 10:10
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pajero Sport dengan senjata mesin yang viral. Pajero Sport dengan senjata mesin yang viral.

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial (medsos) mobil Pajero Sport yang dilengkapi gatling gun atau senjata mesin berat melintas di jalan tol. Senjata mesin itu terpasang di kap mesin mobil warna hitam tersebut. Tak hanya itu, pengendara juga memasang strobo di mobilnya.

Usai viral, polisi pun mendatangi pengemudi Pajero Sport itu. Dari sana terungkap kalau senjata mesin yang dipasang rupanya mainan.

Dirlantas Polda Banten, Komisaris Besar (Kombes) Leganek Mawardi menjelaskan, pengendara mobil Pajero Sport nyentrik itu merupakan warga Anyer, Cilegon, Banten. Pengendara berusia 40 tahun itu berinisial CB.

Leganek mengungkapkan bagaimana proses ditemukannya si pengemudi. Berawal dari polisi yang menelusuri kepemilikan kendaraan berdasarkan pelat nomor A 1486 BBM.

"Jadi kalau di data nopol itu milik orang Ciomas. Kita datangi alamatnya itu. Begitu didatangi sudah dijual mobilnya tahun 2021-2022," ujar Leganek, Jumat (17/5/2024).

"Nah sudah dijual. Kita tanya jualnya ke mana. Dijual ke orang Cilegon. Begitu kita cek dan lain sebagainya, ketemu di daerah Anyer," imbuhnya.

Leganek juga mengungkapkan alasan CB memasang senapan mesin mainan di kap mobilnya. Menurutnya, hal itu demi mencari perhatian masyarakat. Sebab profesinya merupakan terapis pengobatan alternatif.

"Terus buat mainannya itu sebenarnya tidak mengganggu ya. Karena itu dipakai buat menarik, dia punya kegiatan kayak pengobatan alternatif ya. Untuk menarik orang, simpati orang, gitu aja sih," tutur Leganek.

"Iya, buat nyari sensasi. Tapi sudah kita arahkan biar dicopot saja, takutnya mengganggu (pengendara lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Leganek menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi tilang kepada CB lantaran memakai lampu strobo. Sesuai ketentuan, lampu itu tak boleh digunakan oleh kendaraan sipil.

"Pemiliknya kita tindak. Kita kasih pengertian dulu, masalah strobo kan digunakan tidak sesuai ketentuan ya. Kita tilang," tandasnya.

Halaman
x|close