Sandra Dewi Hadir Sebagai Saksi Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 12:06
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Artis yang juga merupakan sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Dilansir dari Antara, Sandra datang sekitar pukul 10.48 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia hadir mengenakan kemeja warna hitam.

Sidang pemeriksaan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto itu seharusnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai pukul 10.51 WIB.

Harvey Moeis sendiri turut hadir untuk menyaksikan pemeriksaan saksi.

Tak hanya Sandra Dewi, Manajer PT Quantum Skyline Exchange yakni Helena Lim, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut, adik Harvey Moeis, Mira Moeis dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi juga menjadi saksi dalam sidang hari ini.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi timah, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait aliran uang senilai Rp3,15 miliar.

Ia disebut menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono dan PT Refined Bangka Tin pada periode tahun 2018-2023.

Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.

Halaman
x|close