Ntvnews.id, Jakarta - Hakim sempat salah memanggil nama Sandra Dewi saat sidang kasus korupsi timah. Hakim memanggil istri terdakwa Harvey Moeis itu, Dewi Sandra.
Momen itu terjadi saat Sandra dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan timah, dengan terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017. Hakim awalnya menanyakan penghasilan Harvey ke Sandra.
"Kemudian, maaf ya, ini pers semua, netizen Indonesia menunggu," ujar ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Betul," jawab Sandra.
"Kapan ya gitu, saksi Dewi Sandra," kata hakim.
"Sandra Dewi, Yang Mulia," timpal Sandra.
Hakim mengaku kerap salah menyebut nama Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra. Kekeliruan penyebutan nama Sandra sontak disambut tawa pengunjung sidang.