Walau Kerabatnya, Haji Isam Ngaku Gak Terkait Kasus Korupsi Gubernur Kalsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 22:12
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. (Antara) Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. (Antara)

"Kami berharap media memberitakan kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan nama pihak lain yang tidak relevan dengan perkara ini," imbuh Junaidi.

Diketahui, Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek di Kalsel. Ia diduga menerima fee sebesar 5 persen dari pengerjaan tiga proyek di Dinas PUPR Kalsel.

Kendati berstatus tersangka, Sahbirin belum ditahan lantaran belum diketahui keberadaannya. KPK telah mengajukan larangan berpergian ke luar negeri untuk Sahbirin Noor sejak 7 Oktober.

Total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Kalsel. Antara lain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang juga pengepul uang/fee Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK pada 6 Oktober 2024 lalu.

Halaman
x|close