DPRD Gulirkan Hak Angket Usut Ketidaknetralan Birokrat dan ASN di Pilkada Pemalang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Okt 2024, 09:29
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso dari PKB Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso dari PKB (DOKUMEN)

Ntvnews.idPemalang - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggandeng Partai Golkar untuk menggulirkan hak angket atas dugaan pelanggaran netralitas pejabat dan sejumlah ASN di Pilkada Pemalang, Jawa Tengah.

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso dari PKB mengatakan salah satu jenis pelanggaran yang ditemukan soal netralitas ASN adalah kegiatan Dinas Pertanian. Dimana Dinas Pertanian mengadakan kegiatan dengan banner masih memasang foto Mansur Hidayat yang kini telah cuti dan digantikan Penjabat Bupati.

"Sudah bahas dinternal fraksi kami (PKB). Kita sepakat untuk menggunakan hak dan kewenangan politik kami melalui hak angket," kata Kundhi, Jumat (11/10/2024) melalui keterangan tertulis kepada NTVnews.id.

Kundhi menambahkan, pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah data dimana ada mobilisasi kades dan lurah agar memilih salah satu calon bupati. Sesuai ketentuan hak angket bisa digulirkan jika diusulkan minimal oleh dua fraksi.

"Netralitas dalam Pilkada 2024 tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga penjabat kepala daerah, miris sekali kalau demokrasi seperti ini," lanjut dia.

Menurutnya indikasi politisasi Birokrat dan ASN di lingkup Pemkab Pemalang sudah kasat mata terlihat dilakukan oleh salah satu calon bupati.

Kundhi menginginkan mereka menghentikan cara-cara yang tidak fair dalam memobilisir birokrasi dan ASN terlibat politik.

Halaman
x|close