Ntvnews.id, Jakarta - Jakarta - Owner Pallubasa Serigala, ketika mobil berpelat nomor B 1539 CJH yang ia kemudikan bersama keluarganya mengalami kecelakaan di Tol Reformasi pada Rabu malam, 25 September 2024 lalu. Dalam kecelakaan tersebut, istri dan anaknya meninggal dunia.
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, mobil owner Pallubasa Serigala yang bergerak dari arah Utara ke Selatan tiba-tiba menabrak bagian belakang truk gandeng yang dikemudikan oleh Wahyudi dengan plat nomor DD 8937 MP.
Berikut beberapa fakta terbaru kecelakaan maut yang menimpa owner Pallubasa Serigala, dilansir berbagai sumber:
1. Sopir Ditetapkan Tersangka
Sopir berinisial AQ sekaligus owner Pallubasa Serigala (36) ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan di Tol Reformasi yang menewaskan istri dan anaknya. Hal ini dijelaskan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat.
Ia menambahkan lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan, AQ dianggap lalu dalam mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser hingga mengakibatkan kecelakaan.
2. Terancam 6 Tahun Penjara