A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Razia di Sudirman Cegah Balap Liar, 71 Motor Ditilang - Ntvnews.id

Polisi Razia di Sudirman Cegah Balap Liar, 71 Motor Ditilang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2024, 16:52
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi razia polantas. (Antara) Ilustrasi razia polantas. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Razia digelar polisi di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/10/2024) malam. Hal ini dilakukan guna mencegah balap liar. Puluhan pengendara sepeda motor ditilang dalam razia tersebut.

"Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar," ujar Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, Minggu (13/10/2024).

Ia menjelaskan, ada laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Polisi lantas melakukan razia saat akhir pekan.

"Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama dua hari, khususnya malam weekend," kata dia.

Bayu menuturkan, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng karena tidak membawa surat maupun memakai knalpot brong. Polisi juga mendapat minuman keras (miras) yang ditemukan di dalam jok motor.

"Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong," tandasnya.

x|close