Ntvnews.id, Jakarta - Ditsiber Polda Sumut saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor Noora Aritonang. Polda Sumut mengonfirmasi telah menerima aduan terkait penistaan agama serta pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam waktu dekat, penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut akan memanggil pelapor dan pemilik akun @noora_aritonang untuk diperiksa. Video yang beredar di media sosial tersebut diduga telah menistakan agama Kristen.
Di dalam video, ia menunjukkan layar ponselnya yang menampilkan hasil pencarian terkait Alkitab Wahyu 5 Ayat 6. Dia menjelaskan kepada penonton yang bergabung dalam live streaming, namun pembicaraannya sering kali terputus oleh salah satu akun.
TikTokers Noora Aritonang yang Hina Yesus (Instagram)
"Diam dulu kau. Kau punya Tuhan kayak binatang juga kayak gitu pulak. Kau diam aja dulu kubacakan firman Tuhan kau," katanya.
Setelah itu, dia kembali menjelaskan isi Alkitab yang ia temukan di internet.
"Tuhan kau binatang ini, seekor apa ini? seekor anak domba, siapa anak domba ini?, jawab dulu, anak domba ini siapa. Rekam woi rekam. Ini Wahyu 5 nomor 6, kitab suci siapa, kita suci kalian lah," ujarnya.
"Apa dikatakan di sini, 'maka aku melihat di tengah-tengah tahta dan keempat makhluk itu dan di tengah tengah tua-tua itu berdiri seekor anak domba'. Ini siapa, oh itu bukan Yesus Nora, tetapi binatang, oh binatang oke," sambungnya.