Buka Suara, BPOM Ungkap Syarat Penggunaan Skincare Etiket Biru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2024, 19:50
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Skincare Skincare (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah pabrik perawatan kulit atau skincare yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, dihentikan sementara operasinya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Penghentian ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan pabrik tersebut dalam peredaran produk skincare beretiket biru yang melanggar aturan.

Baca Juga:

Profil Vista Putri yang Bongkar Sosok N Dalam Rumah Tangga Baim Wong-Paula Verhoeven

Tragis, Pemancing Tenggelam di BKT Jakarta, Pencarian Terus Berlangsung

Produk-produk ini diduga mengandung bahan berbahaya yang berisiko terhadap keamanan konsumen.

Menurut BPOM, penghentian sementara tersebut terkait dengan praktik penyalahgunaan sistem etiket biru yang seharusnya hanya digunakan untuk produk racikan terbatas dan diresepkan oleh dokter.

Halaman
x|close