Profil Habiburokhman, Politikus Partai Gerindra yang Jadi Ketua Komisi III DPR RI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 09:50
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan DPR RI bersama para Anggota Komisi III DPR RI menyetujui Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menjadi Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Habiburokhman menjadi Pimpinan Komisi III bersama empat orang Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya. Pada periode sebelumnya, Habiburokhman merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Dede Indra Permana dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, dan Rano Alfath dari Fraksi PKB.

Profil Habiburokhman

Habiburokhman <b>(Instagram @habiburokhmanjkttimur)</b> Habiburokhman (Instagram @habiburokhmanjkttimur)

Habiburokhman adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra yang mewakili daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1. Ia diketahui lahir di Metro, Lampung pada 17 September 1974.

Berdasarkan informasi dari laman resmi DPR, Habiburokhman menempuh pendidikan dasarnya di SDN Yosodadi, Lampung Tengah, dilanjutkan ke SMPN 2 Metro, dan menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Surya Darma II Bandar Lampung.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi ke jenjang S-1 dan S-2 di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Selanjutnya, Habiburokhman melanjutkan pendidikan doktoralnya di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Karier Habiburokhman

Habiburokhman <b>(Istimewa)</b> Habiburokhman (Istimewa)

Menurut informasi dari laman Gerindra, Habiburokhman dikenal sebagai seorang aktivis yang sangat vokal dalam memimpin aksi demonstrasi yang menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya pada era 1990-an.

Halaman
x|close