"Masih didalami mas di bawah Itwasda," ucap Sholeh.
Soal jumlah personel dan saksi yang diperiksa, ia belum bisa mengungkapkan.
Diketahui, oknum penyidik Polsek Baito disebut mendesak Supriyani agar mengaku memukuli muridnya. Tapi, Supriyani enggan melakukan hal tersebut. Supriyani terus ditelpon dan dibujuk agar mau mengakui tuduhan tersebut.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah. Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," ujar Supriyani.
Selama 16 tahun menjadi guru honorer, baru kali ini Supriyani berurusan dengan hukum. Ia mengaku heran dituduh memukul korban padahal tak mengajar di kelasnya.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," kata dia.
Pihak korban menawarkan jalur damai dengan syarat membayar uang Rp50 juta. Nominal tersebut diucapkan kepala desa saat proses mediasi. "Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua, murid tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," kata dia.