Ntvnews.id, Jakarta - PDIP menghormati keputusan PTUN DKI Jakarta yang menolak gugatan mereka terkait penetapan Pilpres 2024. PDIP kini menunggu instruksi dari Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum mengenai langkah selanjutnya.
"Saya tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur, konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum yang pada lembaga pengadilan, putusannya kita hormati," ungkap tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun, dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Dia menambahkan bahwa tim hukum akan memberikan saran kepada Megawati dan siap melaksanakan perintah apapun yang diberikan terkait putusan itu.
Baca Juga: Said Abdullah Fraksi PDIP Kembali Jabat Ketua Badan Anggaran DPR RI
"Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," ujarnya.
"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini. Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut marut," imbuhnya.
Gayus kemudian membahas sikap terhadap putusan hakim dan menyebutkan kasus putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, yang berujung pada penangkapan tiga hakim karena dugaan suap.
"Ada putusan yang menyimpang jauh pun dihormati, hakimnya dipenjarakan, dipecat. Contohnya hakim Surabaya hari ini, menyimpang jauh, kan kita hormati upaya hukumnya adalah kembali ke kasasi dan diubah putusan itu," ujarnya.
Baca Juga: Jimly: Hakim PTUN Bisa Ditangkap Kalau Batalkan Pelantikan Gibran